Pages

Habib. Powered by Blogger.

Wednesday, October 10, 2012

Sikap Tidak Tegas Presiden Lemahkan KPK


YOGYAKARTA,  — Berbagai eleman masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk KPK (AMUK) menyesalkan ketidaktegasan presiden, yang lambat mengambil sikap untuk menghentikan upaya pelemahan terhadap KPK.
Hal itu mereka sampaikan menanggapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012).
Sikap tidak tegas Presiden ini berpotensi menyebabkan Polri tidak mematuhi instruksi dan melemahkan KPK sehingga akan menghancurkan pemberantasan korupsi.
Pernyataan AMUK ini disampaikan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Rabu (10/10/2012).
Beberapa elemen masyarakat terlibat dalam aksi ini, seperti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, LBH Yogyakarta, Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa UGM, Himpinan Mahasiswa Islam Yogyakarta, Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, dan Jaringan Pemantau Polisi.
Direktur Eksekutif Pukat UGM Hifdzhil Alim mengatakan, dalam menyikapi penjemputan Komisaris Novel Baswedan, Presiden kurang berpikir komprehensif.
Menurut Hifdzhil, dalam kasus ini Novel adalah wakil ketua satgas penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi. Penangkapan terhadap Novel berarti melemahkan upaya penyidikan KPK.
"Selain itu, pada saat yang sama Novel juga sedang menangani dugaan kasus korupsi lainnya sehingga penangkapan ini tentunya mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK," ujarnya.           
Adapun usulan pembentukan peraturan pemerintah (PP) baru bagi jangka waktu penugasan penyidik Polri di KPK bukanlah jalan keluar. Semestinya, Presiden justru membentuk PP mengenai penyidik independen di KPK sehingga tak perlu lagi ada penarikan penyidik di KPK oleh Polri.
"Presiden juga terlihat tidak tegas menyikapi upaya revisi UU KPK. Seharusnya beliau menolak tegas revisi UU KPK karena melemahkan KPK," tutur Hifdzhil.
Sikap Presiden sendiri juga dinilai tidak murni keluar dari dirinya. Namun, pernyataannya beberapa hari lalu sekadar muncul karena dipicu oleh munculnya gerakan massa dari berbagai tempat.           
Direktur LBH Yogyakara Samsudin Nurseha menyimpulkan sikap AMUK dalam tiga poin, yaitu pertama menolak sikap tidak tegas Presiden dalam mengambil keputusan penghentian upaya pelemahan KPK.
Kedua, mendorong dan mendukung KPK untuk terus melakukan pemeriksaan secara tuntas terhadap semua dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh Polri.
Ketiga, menyerukan kepada segala elemen masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan siap siaga melawannya.
"Kami tetap akan mengawal dukungan kepada KPK dalam memberantas praktik korupsi di tubuh Polri. Tanggal 20 Oktober mendatang, kami juga akan menggelar aksi untuk menggelorakan gerakan antikorupsi, menjelang 8 tahun pemerintahan SBY-Boediono," paparnya.

0 comments:

Post a Comment

ShareThis