Etika adalah pedoman dalam bersikap dan berperilaku yang
didalamnya berisi garis besar nilai moral dan norma yang mencerminkan
masyarakat kampus yang ilmiah, edukatif, kreatif, santun dan bermartabat.
Pembentukan sikap, kepribadian, moral, dan karakter sosok seorang guru/pendidik
harus dimulai sejak mahasiswa calon guru/pendidik memasuki dunia pendidikan
tenaga kependidikan (LPTK).
Etika dalam sebuah pendidikan itu ada 3 macam, yaitu etika
umum, etika khusus , dan etika profesi.
Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar
bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan
etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan
bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya
suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang
membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori,
Dan ini
adalah yang termasuk etika umum :
Ø Memiliki sikap
jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati,
demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan
terbuka terhadap perkembangan ipteks
Ø Mampu merancang,
melaksanakan, dan menyelesaikan studi dengan baik.
Ø Mampu
menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif
Ø Mampu
bertanggungjawab secara moral, spiritual, dan sosial untuk mengamalkan ipteks
Selanjutnya adalah etika khusus, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak
dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari
oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar.
Namun, penerapan itu dapat juga
berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang
kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya. etika khusus ini harus dimiliki oleh seorang calon pendidik dan ini
sangat penting bagi kealngsungan dalam belajar mengajar, etika khusus ini
sangat diperlukan bagi seorang guru, yaitu adalah sebagai berikut :
v Berpakaian rapi,
bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan
v Bergaul,
bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,
wajar, simpatik, edukatif,
bermakna sesuai dengan norma moral yang
berlaku
v Mengembangkan
iklim penciptaan karya ipteks yang mencerminkan kejernihan hati nurani,
bernuansa pengabdian pada Tuhan YME, dan mendorong pada kualitas hidup
kemanusiaan
Selanjutnya adalah etika profesi, sebelum kita menyebutkan
apa saja itu etika profesi, kita harus mengetahui apa itu profesi.
Istilah profesi telah dimengerti oleh
banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat
dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja
tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan,
juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang
mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam
praktek.
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian. Sedangkan Profesional adalah orang yang mempunyai
profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
Dan sekarang apa saja yang termasuk
dalam etika profesi adlah sebagai berikut :
- memiliki
kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri.
- memiliki
wawasan kependidikan, psikologi,
budaya peserta didik dan lingkungan.
- mampu
melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara professional.
- mampu
memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling.
- mampu
mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak
terkait.
- memiliki
wawasan psiko-sosial kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga
belajar dalam konteks lingkungannya.
- memiliki
pengetahuan tentang hakikat, tujuan, prinsip evaluasi pendidikan.
- mampu
menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan pendidikan dalam berbagai
konteks.
- memiliki
wawasan tentang filosofi, strategi dan prosedur pengembangan, pelaksanaan
dan evaluasi kurikulum untuk berbagai konteks.
- memiliki
wawasan yang luas tentang teknologi pembelajaran.
- mampu
menerapkan berbagai prinsip teknologi pembelajaran dalam berbagai konteks.
- mampu
memecahkan masalah pendidikan melalui teknologi pembelajaran.
- mampu
mengembangkan dan mempraktikkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak
terkait.
Dan selanjutnya itu Yang harus kita ingat dan fahami betul
bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan.
Dan ini adalah letak perbedaan dari profesi dan professional
:
PROFESI :
|
PROFESIONAL :
|
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
|
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
|
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama
(purna waktu).
|
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya
itu.
|
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
|
- Hidup dari situ.
|
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
|
- Bangga akan pekerjaannya.
|
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat
pada profesi, yaitu :
1.
Adanya pengetahuan khusus,
yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan,
pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar
moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk
menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan
kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,
keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu
profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya
menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri-ciri umum
profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah
orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di
satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak
ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan
masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan
suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu
kualitas masyarakat yang semakin baik.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang
lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan
kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum
profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan
sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin
erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah
kode etik.
Sumber
http://blog.uny.ac.id/uppl/files/2011/02/5-etika-profesi.ppt
terimakasih.
ReplyDeletesalam sehat selalu,
carms